Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI Dibubarkan, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Anggota Polsek Tanjung Lubuk lakukan pembubaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Selanjutnya, dengan cepat anggota langsung memusnahkan arena judi tersebut. Lalu didapati sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi judi sabung ayam tersebut.
"Barang pendukung dalam melaksanakan judi sabung ayam yang ada di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Selewengkan Dana Desa untuk Judi Sabung Ayam, Mantan Kades Pulau Panggung Divonis 2,5 Tahun Penjara
Sambung Kapolsek, arena judi sabung ayam di lokasi tak bersisa lagi usai dibakar. Kemudian, anggota juga berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor milik masyarakat yang masih tertinggal di lokasi.
"Barang bukti sepeda motor sebanyak 4 unit langsung dibawa ke Polsek Tanjung Lubuk," ucapnya.
Kapolsek, mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kembali apabila masih terulang ada judi sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat.
Usai dilakukannya pembubaran dan pemusnahan lokasi judi sabung ayam, untuk di lokasi Desa Kota Bumi situasinya dalam keadaan aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: