HEBOH Lion Air Gagal Terbang, Penumpang Teror Bom Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Gara-gara ancaman bom, Lion Air Jakarta-Kualanamu batal terbang. Polisi tetapkan pelaku sebagai tersangka. Ini kronologi lengkapnya.--
SUMEKS.CO- Heboh. Penerbangan Lion Air JT 308 rute Jakarta menuju Kualanamu, Deli Serdang, mengalami gangguan serius setelah seorang penumpang pria berinisial H (42) berteriak ada bom saat pesawat bersiap lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Akibat ulah pelaku, sebanyak 184 penumpang Lion Air JT 308 rute Jakarta menuju Kualanamu mengalami keterlambatan penerbangan dan terpaksa dievakuasi dari pesawat untuk proses pemeriksaan ulang.
Pesawat yang sebelumnya menggunakan armada Boeing 737-900 MAX PK-LRG juga harus diganti dengan pesawat pengganti tipe Boeing 737-900ER PK-LSW.
Bagaimana Kronologi Kejadiannya? Begini. Menurut keterangan resmi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, peristiwa bermula sekitar pukul 18.35 WIB saat pesawat tengah dalam proses taxi di runway Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA:Giliran Rudal Iran Sasar Haifa dan Beersheba dengan Gunakan Bom Cluster, Begini Dampaknya
“Pelaku berteriak ada bom, memicu kepanikan di dalam kabin. Awak kabin langsung melaporkan kepada pilot, dan pilot memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron,” ujar Kombes Ronald dalam keterangannya, Senin 4 Agustus 2025.
Tidak hanya berteriak, pria H juga sempat bersitegang dengan petugas dan mengomel keras.
Saat suasana makin memanas, ia sempat pergi ke toilet pesawat untuk buang air kecil, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan bandara.
Atas ulah pria berinisial H dengan kalimat teror bom ini , sebanyak 184 penumpang langsung dievakuasi ke ruang tunggu Terminal 1A. Pihak Lion Air dan petugas keamanan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagasi dan barang bawaan seluruh penumpang.
“Seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Tidak ditemukan benda berbahaya atau tidak ada bahan peledak dalam hasil pemeriksaan,” jelas Corporate Communications Lion Air, Neni Artauli Sianturi.
Setelah proses pengamanan selesai, Lion Air mengalihkan penerbangan ke pesawat pengganti dan penumpang akhirnya bisa melanjutkan perjalanan ke Kualanamu pukul 21.55 WIB.
Pelaku Diamankan dan Jadi Tersangka. Pria berinisial H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC (Operation Information Center) untuk pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: