Bikin Takut Calon Penumpang dan Rugikan Perusahaan, Lion Air Resmi Polisikan 2 Akun Medsos ke Bareskrim Polri
Maskapai penerbangan Lion Air Group-dok-rikhi ferdian--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Makapai penerbangan Lion Air memutuskan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri.
Karena merugikan perusahaan, Lion Air melaporkan dua akun yakni @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya telah mempelajari isi konten tersebut.
Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada Bareskrim Polri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan.
BACA JUGA:Diva Amelia Siswi SMP 58 Palembang Dilaporkan Menghilang, Terakhir Mengaku Nonton di Bioskop
"Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum," ujar Danang dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 1 November 2022.
Akun media sosial yang dilaporkan Lion Air tersebut adalah konten video @lelahmiskinproject berjudul 'Ngintipin Lion di Udara'.
Sementara satu akun lagi adalah @ramdanalamsyah.id berjudul 'Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air'.
"Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya," tutur Danang.
BACA JUGA:Api Berasal dari Lantai 3, Penyebab Terbakarnya PLN S2JB Masih Belum Diketahui
Ia menilai video itu telah menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang bersifat negatif dan tendensius.
Isi konten video tersebut juga telah merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.
"Ini upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya," tukasnya.
Danang meyakini Lion Air telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan para penumpangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin