Tampang Pegawai Penjara di Lahat Jadi Suruhan Napi Bawa Sabu Kantong Besar

Tampang Pegawai Penjara di Lahat Jadi Suruhan Napi Bawa Sabu Kantong Besar

Ini tampang pegawai penjara di Lahat jadi suruhan Napi bawa kantor besar sabu. Doni Pratama (32), pegawai Lapas Kelas IIA Lahat. --

Penangkapan didasari laporan warga yang melapor ada transaksi mencurigakan di lingkungan mereka.

Tepatnya di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. 

BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca

BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone 

Polisi lantas mengecek kebenarannya, dan ternyata informasi itu akurat, dan polisi langsung melakukan penangkapan.

“Kasus masih kita lakukan pengembangan, sabar ya,” kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIk MIk.

"Anggota kami masih di lapangan untuk pengembangan perkara ini. Nanti kami kabari," ujar Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Lykher Tambunan mengungkapkan dari pengakuan tersangka Doni, sabu itu adalah titipan dari seorang Napi inisial AL.

BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca

BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone 

AL masih menghuni Lapas Kelas II A Lahat. AL meminta agar Doni mengantarkan sabu itu pada orang yang ditunjuknya.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang Peredaran Narkotika.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Lahat membenarkan Doni Pratama adalah pegawai di Lapas Kelas IIA Lahat.

BACA JUGA:Geledah Sel Rutan Perempuan, Sipir Temukan Kartu Remi, Sendok Besi dan Gelas Kaca

BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait