Pelaku Curanmor Beraksi di 40 TKP di Palembang Diamankan Beserta 12 Motor, Warga Jadi Korban Silahkan Datang

kepada masyarakat Kota Palembang, yang merasa sudah menjadi korban curanmor silahkan datang ke Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-
"Bagi masyarakat Palembang yang sudah kehilangan sepeda motornya silahkan langsung datang ke Polrestabes Palembang, ada 12 barang bukti yang kita amankan," tutupnya.
Dijelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Selasa 15 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Pengadilan Tinggi Palembang, lalu di kost rumah Hijau Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Sekali Beraksi Gasak 2 Unit Motor Sekaligus, Tanpa Rusak Gembok Pagar
Berawal, tersangka Dimas dihubungi oleh pelaku MF (Belum tertangkap DPO) menawarkan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat seharga Rp5 juta, yang mana motor tersebut dari hasil kejahatan.
Kemudian tersangka Dimas menghubungi pelaku MR (belum tertangkap DPO) menawarkan sepeda motor tersebut seharga Rp6 juta, lalu MR mengirim uang pembayaran sebesar Rp5 juta sisa Rp1 juta lagi barulah dilunasi saat motor tersebut diantarkan ke MR .
Dihadirkan pada gelar perkara itu, tersangka Dimas hanya bisa menunduk malu.
"Saya mengaku salah pak. Motor ini saya jual ke orang lain. Uang keuntungannya untuk mencukupi kebutuhan sehari hari," ujarnya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Sekali Beraksi Gasak 2 Unit Motor Sekaligus, Tanpa Rusak Gembok Pagar
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Nyaris Tewas Diamuk Warga, Kepergok dan Tikam Pegawai Indomaret
Berikut Barang bukti Sebanyak 12 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat yang diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dari Tersangka Dimas.
1. Noka MH 1JME119RK147765
2. Noka MH 1JM8228PK013271
3. Noka MH 1JMF213RK162119
4. Noka MH 1JME117RK216694
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: