Gelapkan Rp15,2 Miliar Lewat Pameran Fiktif, Pegawai Auto 2000 Jadi Pesakitan di PN Palembang

uang juga dipakai untuk melunasi utang aksesori ke PT Karya Cemerlang--
BACA JUGA:Niat Cari Kosan di Sosmed, Mahasiswa UNSRI Asal Sudan Jadi Korban Penipuan Merugi Jutaan Rupiah
Dari jumlah tersebut, 434 dokumen di antaranya mengandung ketidaksesuaian berupa duplikasi, dokumen tak valid, atau tanpa lampiran resmi dari vendor.
Audit menyimpulkan adanya kerugian perusahaan sebesar Rp15.220.522.181.
Sidang kasus penipuan terdakwa pegawai auto2000--
Uang tersebut digunakan para terdakwa untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membayar utang pribadi, renovasi gedung, pembelian kursi, biaya mudik, hingga dana kegiatan Family Day karyawan.
Dalam sidang terungkap bahwa Eko menerima dana sebesar Rp4,75 miliar, sedangkan Victor Rp3,8 miliar.
Terdakwa Eko juga disebut memberikan dana sebesar Rp415 juta kepada kepala cabang selama 19 bulan, dengan rincian Rp25 juta per bulan. Selain itu, uang juga dipakai untuk melunasi utang aksesori ke PT Karya Cemerlang sebesar Rp2,3 miliar dan memperbaiki kendaraan pribadi saksi Lim sebesar Rp40 juta.
Tindak pidana tersebut dilakukan secara berkelanjutan sejak Januari 2023 hingga Juli 2024. Perbuatan kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 374 dan 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.
Sidang, akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dan pembelaan dari para terdakwa.
Sementara itu, pihak Auto2000 belum memberikan pernyataan resmi terkait proses hukum ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: