Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg di Tanjung Lubuk

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg di Tanjung Lubuk

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. --

Saat ini, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengirimkan barang bukti serta urine ke laboratorium forensik. Proses hukum akan terus dilanjutkan, termasuk pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan terus mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait