Pemkot Palembang Kebut Rencana Air Mancur Ampera, Bappeda Didesak Tuntaskan DED Sebelum Gagasan Menguap

Pemkot Palembang Kebut Rencana Air Mancur Ampera, Bappeda Didesak Tuntaskan DED Sebelum Gagasan Menguap

Pemkot Kebut Rencana Air Mancur Ampera, Bappeda Didesak Tuntaskan DED Sebelum Gagasan Menguap--

Dari seluruh opsi tersebut, Kambang Iwak dinilai sebagai lokasi yang paling memungkinkan dari sisi perizinan dan teknis pelaksanaan.

“Kalau Ampera butuh koordinasi lintas kementerian, beda dengan Kambang Iwak. Prosedurnya lebih sederhana dan tidak melibatkan banyak pihak. Tapi kita tetap godok semuanya,” ungkap Ratu Dewa.

Tak hanya aspek teknis, estetika dan simbolisme budaya juga menjadi perhatian utama. 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Siswa Baru di Palembang Terima Seragam Gratis, Komitmen Wali Kota Ratu Dewa

BACA JUGA:Narandia Saksi Sidang Korupsi Proyek Pokir DPRD Keceplosan, Ungkap Dugaan Ancaman Oknum Penyidik KPK

Walikota Ratu Dewa menyebutkan telah mengundang budayawan, seniman, hingga akademisi untuk ikut serta dalam proses desain agar air mancur tidak hanya menjadi atraksi visual semata, tapi juga merepresentasikan identitas kota tertua di Indonesia.

“Harus ada nilai simbolik. Desainnya kita buat mencerminkan Palembang. Misalnya, bisa ada bentuk rumah limas, tokoh sejarah, dan ornamen lokal. Bukan sekadar pancuran air berwarna-warni,” jelasnya.

Pemerintah kota berharap pemasangan air mancur ini dapat menjadi magnet baru wisata malam di Palembang, sekaligus menambah nilai artistik dan daya saing kota di mata nasional maupun internasional. 

Atraksi tersebut nantinya juga diharapkan bisa terintegrasi dengan event-event budaya dan promosi pariwisata lokal.

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Apel Pagi Bersama, Ini Pesan Penting dari Menteri HAM Natalius Pigai

BACA JUGA:Ratu Dewa Siap Dukung Penuh DPC FKPPAI Palembang dalam Jalankan Program Sosialnya

Saat ini, Bappeda tengah menyusun revisi desain dengan mempertimbangkan saran-saran dari berbagai pihak. 

Ratu Dewa menargetkan agar draft final bisa rampung dalam waktu dekat, agar proses pengajuan izin segera dilakukan dan pembangunan fisik bisa dimulai paling lambat tahun depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait