Percepat Legalisasi Tanah Wakaf, KUA Ilir Timur Satu Gelar Rapat Lintas Sektor

Sinergi KUA dan BPN, Sertifikasi Tanah Wakaf di Ilir Timur Satu Dipercepat--
Rapat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif. Berbagai pertanyaan dari para pengurus masjid dan musholla ditanggapi langsung oleh perwakilan BPN, Ilham dan timnya, serta Imron Rosadi selaku admin Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kanwil Kemenag Sumsel.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama dari para peserta untuk segera menindaklanjuti proses administrasi wakaf, mulai dari pengajuan AIW hingga ke tahap penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam menyukseskan program nasional legalisasi aset wakaf di tingkat kecamatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: