Perang Argumen di Bareskrim Saat Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Bagaimana Hasilnya?

Perang Argumen di Bareskrim Saat Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Bagaimana Hasilnya?

Roy Suryo CS dan TPUA hadir dalam gelar perkara ijazah Jokowi di Bareskrim. Mereka menyerahkan bukti analisis digital forensik. UGM dan Jokowi absen--

“Itu analogi yang konyol. Legalitas berbeda dengan keaslian,” tambah Roy. 

Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar turut mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Jokowi dan pihak UGM dalam gelar perkara tersebut.

“Mereka seharusnya hadir untuk menjelaskan secara langsung dan memberikan klarifikasi atas keaslian dokumen yang dipersoalkan,” kata Rismon.

Menurutnya, hal ini memperlemah pembelaan bahwa ijazah Jokowi memang asli.

Di sisi lain, Yakup Hasibuan tetap pada pendiriannya bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan asli. Ia mengacu pada hasil penyelidikan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Bareskrim.

BACA JUGA:Dengan Pengawalan Paspampres, Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Seseorang Terkait Tudingan Ijazah Palsu

BACA JUGA:Pemerintah Larang Makan saat Halalbihalal, Jokowi Jamu Prabowo Dengan Opor Ayam, Roy Suryo: Jejak Digital Masi

“Berdasarkan keterangan ahli yang kami hadirkan, tidak ada satu pun indikasi pelanggaran. Ini justru memperkuat bahwa ijazah Jokowi benar dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegas Yakup.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Bareskrim Polri telah menyampaikan hasil uji laboratorium terhadap ijazah Jokowi. Dokumen tersebut dibandingkan dengan ijazah dari tiga alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan yang sama.

“Dari pengujian laboratorium, ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding. Termasuk bahan kertas, pengaman, dan cap stempel,” kata Brigjen Djuhandani saat konferensi pers.

Namun sayang polri tidak menyebut ijazah pembandingnya. Dan Polri menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Polri dan belum ada keputusan final.

Namun, kehadiran ahli dan tokoh publik dalam gelar perkara ini menunjukkan bahwa isu ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik.

Sementara pihak Jokowi tetap meyakini bahwa tidak ada masalah hukum yang dapat menjerat Presiden ke-7 RI dalam perkara ini.

BACA JUGA:Ijazah Magister Dibatalkan, Alumni UKB Palembang Tolak Kompensasi Kuliah Gratis Selama 6 Bulan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: