Roy Suryo Pegang Ijazah Asli Alumni UGM 1985: Akan Kami Tunjukkan di Pengadilan

Bukti Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Asli Alumni UGM--
Sumeks.co- Roy Suryo secara tegas menyatakan bahwa pihaknya telah memegang lima bendel ijazah asli milik alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985.
Ijazah asli milik alumni UGM ini disebutnya sebagai pembanding ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini tengah menjadi sorotan publik, karena diduga palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor hukum Ahmad Yani, Senin 14 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Roy menegaskan bahwa ijazah-ijazah yang dikantonginya adalah dokumen asli, lengkap dengan transkrip nilai. Roy Suryo saat jumpa pers di dampingi oleh Rizal Abdullah CS.
Ya. Terlapor Roy Suryo Cs secara berapi-api saat jumpa pers ini menanggapi status kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Jokowi dalam tudingan ijazah palsu yang naik ke tahap penyidikan di Polda Metro.
Kata Roy Suryo, Ijazah milik alumni UGM ini telah dilakukan uji analisa dengan ELA dan terlihat jelas embos, watermark, benang pengaman, dan unsur keaslian lainnya, seperti materai yang akan dibawa dan dibuktikan langsung di pengadilan.
BACA JUGA:Perang Argumen di Bareskrim Saat Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Bagaimana Hasilnya?
“Hari ini, Senin 14 Juli 2025, kami selaku prinsipal menyatakan: kami sudah memegang lima bendel ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada, bukan fotokopi. Dan dokumen ini akan kami tunjukkan secara resmi di pengadilan nanti,” tegas Roy Suryo.
Ia menyebut bahwa dokumen tersebut diperoleh dari para alumni UGM asli yang lulus tahun 1985 tahun yang sama dengan tahun kelulusan yang tercantum dalam ijazah Joko Widodo (Jokwoi).
Ijazah tersebut berasal dari Fakultas Kehutanan serta beberapa fakultas lain.
“Dokumen itu diserahkan langsung oleh kakak-kakak kelas saya sendiri, para alumni UGM yang benar-benar nasionalis,” ujarnya.
Roy juga berulang-ulang mempertanyakan dasar hukum proses penyidikan yang diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang menyebut kasus dugaan pemalsuan ijazah telah naik ke tahap penyidikan.
“Kenapa bisa naik penyidikan hanya berdasarkan fotokopi? Dalam hukum, fotokopi bukan bukti. Tidak pernah ada bukti visual atau fisik bahwa Joko Widodo menyerahkan ijazah asli ke pihak kepolisian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: