Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinahan, Eks Sekwan OKUS Buka Suara: Ikuti Proses Hukum, Telah Ajukan Talak

Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinahan, Eks Sekwan OKUS Buka Suara Ikuti Proses Hukum: Telah Ajukan Talak.-Reigan.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan (OKUS), Josh Akherman buka suara pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu 2 Juli 2025.
Josh didampingi Kuasa Hukumnya, MR Soki SH MH dan Inneke Vermarien menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa kedua Kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan itu, kata MR Soki pihaknya akan mengikuti dan patuh terhadap proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Update Perkara Eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan Digerebek Istri Sah, Keduanya Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Masih Ditahan di Polrestabes Palembang, Status Eks Sekwan OKUS dan WIL Ditentukan Usai 1×24 Jam
"Tentu, kita ikuti proses hukumnya. Saat ini kita belum ada upaya hukum lain, karena baru proses awal sebagai penetapan tersangka," ungkap Soki, Rabu 2 Juli 2025.
Menurutnya, pasal yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 284 KUHP dan itu harus mempunyai bukti - bukti yang dapat dibuktikan secara faktual.
Ditempat sama, Eks Sekwan Kabupaten OKUS, Josh Akherman menjelaskan, bahwa saat kejadian dirinya mengakui berada di kosan bersama seorang perempuan inisial MZ, sejak pukul 10.00 WIB.
"Saya kesana tujuannya untuk pendekatan dengan saudara MZ terkait masalah laporan MZ terhadap saudara Y di Polrestabes Palembang," katanya.
BACA JUGA:Yunita Istri Sah eks Sekwan OKUS Kasih Pesan ‘Perang’ Buat Semua Pelakor di Muka Bumi
Menurut Josh, sekitar pukul 10.30 WIB ada yang menggedor atau mengetuk pintu dari orang yang tidak dikenal ada beberapa orang hingga sampai malam semakin ramai dan banyak yang anarkis.
"Saya menjadi bingung, menunggu sampai dengan ada pihak kepolisian yang membantu saya untuk keluar dari kosan tersebut agar tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis tersebut," ungkapnya.
Disinggung pertanyaan apakah terjadi perbuatan Perzinahan didalam kosan, Josh menjawab dengan tegas membantah hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: