Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Belum Ada Titik Terang, Ahli Waris Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan

Sidang Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Berlanjut, Ahli Waris Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polemik kepemilikan lahan di kawasan eks Bioskop Cineplex Pasar Cinde, Palembang, masih menjadi sengketa hukum yang belum menemukan titik terang.
Pihak ahli waris Raden Nangling, melalui kuasa hukumnya Raden Helmi Fansuri, terus melanjutkan perjuangan mereka di meja hijau dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Hingga Kamis, 26 Juni 2025, persidangan perkara ini telah memasuki tahap pembuktian surat masing-masing pihak di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Raden Zaenal Arif SH MH.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum penggugat juga mengajukan permohonan agar majelis hakim melakukan Pemeriksaan Setempat (PS), yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat pekan depan.
BACA JUGA:Nah Loh, Konstatering Lahan Eks Bioskop Cineplex Dinilai Pengacara Ahli Waris Cacat Hukum
Namun sebelum sidang ditutup, kuasa hukum ahli waris Raden Helmi, yakni Hambali Mangku Winata, menyampaikan kekhawatiran mereka kepada majelis hakim.
Ia menyoroti adanya indikasi kegiatan pembangunan di atas lahan yang sedang disengketakan.
Suasana sidang gugatan objek sengketa lahan eks bioskop pasar Cinde Palembang dengan agenda memperlihatkan bukti dari masing-masing pihak--
Hambali menyebutkan bahwa di lokasi perkara telah terlihat keberadaan alat berat serta material bangunan, padahal status hukum lahan tersebut masih belum inkrah.
"Objek perkara ini masih dalam proses hukum. Namun, kami melihat ada aktivitas pembangunan yang berlangsung. Kami mempertanyakan legalitas IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atas lahan tersebut, karena seharusnya tidak ada kegiatan apapun selama sengketa belum diputuskan," ujar Hambali usai persidangan.
Ia pun meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan penghentian seluruh aktivitas pembangunan yang tengah berlangsung, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang masih berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: