Bakal Jadi Objek Sita Jaminan, Bikin Orangtua Siswa MIN 1 dan MTS Negeri 1 Palembang Ketar-Ketir

Bakal Jadi Objek Sita Jaminan, Bikin Orangtua Siswa MIN 1 dan MTS Negeri 1 Palembang Ketar-Ketir

Bakal Dijadikan Objek Sita Jaminan, Bikin Orangtua Siswa MIN 1 dan MTS Negeri 1 Palembang Ketar-Kerir--

SUMEKS.CO,- Bakal dijadikan objek sita jaminan dalam gugatan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, membuat orang tua siswa MIN 1 dan MTS 1 Palembang ketar-ketir.

BACA JUGA:Sengketa Tanah MIN 1 dan MTS 1, Kuasa Hukum Tergugat: Masih Terlalu Dini, Hormati Proses Hukum Saja!

Diantaranya diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa MIN 1 Palembang, yang mengaku cukup kaget mendengar kabar adanya sengketa lahan tempat anaknya bersekolah.

"Cukup kaget juga, dengar kabar ada masalah sengketa lahan antara pengurus masjid dengan pihak sekolah," kata orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya ini dibincangi, Rabu 21 Februari 2024.

Dikatakannya, baru mengetahui kabar tentang adanya gugatan sengketa lahan antara pihak pengurus Masjid dengan MIN 1 dan MTS 1 dari pemberitaan yang beredar belum lama ini.

BACA JUGA:Gawat! MIN 1 dan MTS 1 Bakal Jadi Objek Sita Jaminan oleh Penggugat Yayasan Kesatria Bukit Siguntang

Saat dimintai komentar menanggapi adanya polemik sengketa yang terjadi, ia menjawab tidak terlalu mengerti soal sengketa lahan antara pihak Yayasan sebagai pengurus Masjid Al Jihad Ariodillah dengan MIN 1 dan MTS 1.

Namun, ia mengaku cukup ketar-ketir apabila disita bagaimana nasib siswa siswi yang menuntut ilmu di MIN 1 serta MTS 1 ini.

Ia berharap, polemik yang terjadi antara keduanya dapat diselesaikan secara baik-baik dan ditemukan "win-win solution" antara kedua belah pihak yang saat ini sedang berproses hukum di Pengadilan.

BACA JUGA:Sidang Gugatan MIN 1 dan MTS 2 Palembang Digelar, Penggugat Minta Kanwil Kemenag Sumsel Hadir

"Sebab, kasihan nasib siswa-siswinya nanti karena tujuan mereka hanya menuntut ilmu, kalau jadi disita bagaimana nasibnya," harapnya.

Harapan senada juga dilontarkan orang tua siswa lainnya, yang berharap jangan sampai siswa-siswi yang menuntut ilmu baik di MIN 1 dan MTS 2 ini jadi korban.

"Ya jangan sampai lah murid-murid disini jadi korban, sebaiknya diselesaikan saja dengan cara baik-baik jangan sampai ada sita menyita," timpal orang tua siswa lainnya ini bercerita kepada SUMEKS.CO.

Sebelumnya, tim kuasa hukum penggugat dari Yayasan Kesatria Bukit Siguntang bakal melayangkan sita jaminan terhadap objek sengketa gugatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: