Akhir 2024 Kasus Dugaan Selingkuh Eks Sekwan OKUS Dihentikan, Akhir Juni 2025 Dibuka Lagi

Akhir tahun 2024 kasus dugaan selingkuh eks Sekwan DPRD OKU Selatan dihentikan, akhir juni 2025 dibuka lagi atas laporan istri sah JA Yunita Tri Kumalasari,--
Ia berpesan kepada para pelakor agar jangan mengganggu keluarga orang lain.
BACA JUGA:Detik-detik Mantan Sekwan OKUS Digerebek Warga, Diiringi Takbir Pintu Kosan Didobrak 2 Pria Tegap
BACA JUGA:Eks Sekwan OKUS dengan Selingkuhan Diperiksa Terpisah di Polrestabes Palembang Hingga Larut Malam
"Karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung," ingatnya.
Sementara itu JA dan MZ keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang hingga Senin 23 Juni 2025 malam.
Sebelumnya, mantan Sekwan DPRD OKU Selatan dalam kasus dugaan perselingkuhan diungkap istri sahnya.
Oknum tersebut, saat digerebek tengah berada dalam satu kostan yang berada di kawasan Demang Lebar Daun Palembang pada Senin 23 Juni 2025.
BACA JUGA:Detik-detik Mantan Sekwan OKUS Digerebek Warga, Diiringi Takbir Pintu Kosan Didobrak 2 Pria Tegap
BACA JUGA:Eks Sekwan OKUS dengan Selingkuhan Diperiksa Terpisah di Polrestabes Palembang Hingga Larut Malam
Mantan Sekwan berinisial JA itu digerebek warga, Senin sore di kosan yang berada berada di Gang Buntu tersebut.
Sebelumnya, warga memang sudah menaruh curiga mobil patroli dari Polsek Ilir Barat I sudah berada di TKP sejak siang.
Penggerebekan itu diminta istri sah JA, yakni Yunita yang datang bersama dengan kuasa hukumnya Mardiana SH MH CPL.
Sayangnya, meski sudah dikepung warga JA yang diduga bersama dengan wanita simpanannya tak juga kunjung keluar.
BACA JUGA:Detik-detik Mantan Sekwan OKUS Digerebek Warga, Diiringi Takbir Pintu Kosan Didobrak 2 Pria Tegap
BACA JUGA:Eks Sekwan OKUS dengan Selingkuhan Diperiksa Terpisah di Polrestabes Palembang Hingga Larut Malam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: