Akhir 2024 Kasus Dugaan Selingkuh Eks Sekwan OKUS Dihentikan, Akhir Juni 2025 Dibuka Lagi

Akhir tahun 2024 kasus dugaan selingkuh eks Sekwan DPRD OKU Selatan dihentikan, akhir juni 2025 dibuka lagi atas laporan istri sah JA Yunita Tri Kumalasari,--
Akhirnya, Yunita bersama adiknya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Sudah dari pukul 10 pagi tadi sudah kami buntuti dan waktu itu kami lihat mereka masuk kosan ini. Akhirnya kami datangi bersama petugas Polsek IB I dan pukul 2 siang kami gerebek, namun tidak mau keluar," ujarnya.
Oknum tersebut diduga bersama wanita simpanannya langsung diamankan dan dibawa petugas ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: