Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Lahat

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, memimpin rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menyempurnakan tiga Raperbup strategis yang akan memperkuat regulasi daerah dan mendukung kemajuan masyarakat.--
SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Lahat terus berupaya untuk memperkuat regulasi daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik dan memperbaiki birokrasi di daerah.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan melaksanakan rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang diselenggarakan pada Senin 23 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, yang didampingi oleh jajaran Ketua Tim Kerja Harmonisasi.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Thamrin, bersama dengan kepala perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Lahat.
Tiga Raperbup yang dibahas dalam rapat ini sangat strategis dan berpotensi memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Ketiga Raperbup tersebut adalah:
Raperbup tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi di lingkungan pemerintahan, sekaligus menyederhanakan struktur kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Raperbup tentang Pembentukan UPT Balai Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahgunaan Napza.
Raperbup ini berfokus pada penanganan masalah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan tempat rehabilitasi yang lebih layak dan mendukung proses pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Napza).
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas KKMP Sukodadi, Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Raperbup tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Keluarga Kurang Mampu.
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani biaya kuliah, sehingga menciptakan akses pendidikan yang lebih merata.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Thamrin, menjelaskan bahwa ketiga Raperbup ini sangat penting dan strategis untuk memperbaiki berbagai sektor di Kabupaten Lahat.
Ia juga memberikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel yang telah mendukung secara teknis dalam proses penyempurnaan regulasi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: