Terungkap Pembatalan 55 Ijazah Lulusan Magister UKB, Bukan Kesalahan Alumni S2

Terungkap Pembatalan 55 Ijazah Lulusan Magister UKB, Bukan Kesalahan Alumni S2

Terungkap alasan pembatalan 55 ijazah lulusan magister UKB, bukan kesalahan alumni S2. --

Pembatalan ijazah itu dialami 122 mahasiswa dari 2 alumni 2021 dan 2022 prodi Magister Kesehatan Masyarakat, dan pihak UKB siap bertanggung jawab. 

‎"Terpenting tindak lanjut dari UKB dan persetujuan dari LLDIKTI kami akan melakukan perkuliahan ulang tanpa dipungut biaya," janjinya.

BACA JUGA: Soal Pembatalan Ijazah Magister Dibatalkan, Rektor UKB Angkat Bicara, Berikan Kompensasi Perkuliahan Ulang

BACA JUGA:Tuntut Tanggung Jawab Kampus Ijazah Magister Dibatalkan, UKB Palembang Bakal Dilaporkan Pidana dan Perdata

Masih menurut Novel Suwa SH, SKS perkuliahan kurang dan dosen tidak mengajar itu jelas kesalahan UKB, jadi jangan ditimpakan pada alumni S2.

Pembatalan ijazah S2 alumni mahasiswa magister di UKB ternyata atas rekomendasi atau berita acara pemeriksaan Tim Evaluasi Perguruan Tinggi.

Rekomendasikan pembatalan ijazah S2 oleh Tim Evaluasi itu kemudian diamini oleh UKB. 

“Jadi yang membatalkan ijazah S2 alumninya sendiri itu UKB, dan menyetujui oleh L2Dikti wilayah II Palembang,” terang advokat Novel Suwa SH.

BACA JUGA: Soal Pembatalan Ijazah Magister Dibatalkan, Rektor UKB Angkat Bicara, Berikan Kompensasi Perkuliahan Ulang

BACA JUGA:Tuntut Tanggung Jawab Kampus Ijazah Magister Dibatalkan, UKB Palembang Bakal Dilaporkan Pidana dan Perdata

Yang miris, pembatalan uzajah S2 atau magister ini diduga tidak melibatkan alumni mahasiswa S2.

“Jadi pembatalan ijazah itu sepihak saja,” tegasnya.

Tentu saja Alumni dari Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang merasa dirugikan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: