Tangkap Residivis Narkoba di SP Padang OKI, Polisi Sempat Dihalangi Massa, Mobil Dilempar

Pelaku S kasus narkoba di SP Padang OKI, diamankan di Mapolres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim Satres Narkoba Polres OKI berhasil mengamankan pelaku berinisial S di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Tersangka diamankan pada Senin 16 Juni 2025 sekira pukul 19.30 WIB. Pelaku S ini merupakan residivis kasus narkoba.
Pelaku S yang diamankan ini diduga merupakan bandar narkoba di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Penangkapan pelaku S ini, tim Satres Narkoba Polres OKI saat akan membawa pelaku ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres OKI, ada sekelompok massa mencoba menghalangi dengan menghadang.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Tanjung Raja Kembali Berhasil Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:HOT NEWS, Polisi Masih Buru Bandar Besar Narkoba Geng Pemulutan Ogan Ilir
Termasuk juga massa melakukan pelemparan ke arah kendaraan mobil petugas. Berkat kesigapan dan profesionalisme personel Satres Narkoba, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Adrian Candra SH menjelaskan, penangkapan tersangka kasus narkoba ini malam hari.
"Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, berhasil menangkap tersangka S di Desa Tanjung Alai," ungkap Kasat Narkoba didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Selasa 17 Juni 2025.
Kasat menyebut, penangkapan tersangka S saat sedang berada di dalam kamar rumahnya seorang diri.
BACA JUGA:Canggih, Napi Lapas Jelekong Order Pasokan Narkoba Dikirim Pakai Drone
Dimana memang petugas yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya dan langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Saat proses penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa satu unit handphone serta satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi enam bungkus plastik bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: