Pemrakarsa FSHA Indonesia Apresiasi Rencana Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Hakim

Pemrakarsa FSHA Indonesia Dr Lusfiana Abdullah Apresiasi Rencana Presiden Prabowo Naikkan Tunjangan Hakim--
BACA JUGA:HORE! Kenaikan Gaji Hakim Disetujui, Cuti Bersama Bagaimana!
Menurutnya, rencana Presiden Prabowo menaikkan tunjangan hakim adalah langkah positif yang layak didukung semua pihak. Namun ia menekankan pentingnya pemerataan kebijakan tersebut kepada seluruh hakim, termasuk hakim Ad Hoc.
"Kami sangat gembira dan bangga mendengar pidato Presiden Prabowo. Tapi kami ingin menyampaikan bahwa hakim di Indonesia bukan hanya hakim karier. Kami para hakim Ad Hoc juga diangkat oleh Presiden, dan menjalankan tugas yang sama beratnya. Sudah semestinya kami juga dipertimbangkan dalam kebijakan kenaikan tunjangan," ujar Taqwaddin.
Tangkapan layar pengumuman kenaikan gaji hakim oleh Prabowo disambut applause saat pengukuhan hakim di Jakarta Kamis Kemarin--
Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) yang digagas para hakim Tipikor dari berbagai daerah kini mulai menyuarakan aspirasi secara kolektif agar pemerintah memberi perhatian yang lebih adil dan proporsional terhadap posisi mereka.
Para anggota FSHA berharap, semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo dapat sejalan dengan dukungan konkret terhadap para penegak hukum, termasuk hakim Ad Hoc yang berada di garda terdepan dalam mengadili perkara-perkara korupsi kelas kakap.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Uang Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Rp5,5 Miliar Ditemukan di Bawah Kasur
BACA JUGA:Tok! Penetapan Tersangka Korupsi Sah, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Ridwan Mukti
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan besar dalam sektor peradilan, dengan mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Jakarta kemarin.
Langkah ini, dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga kehakiman dan menegakkan keadilan yang bebas dari intervensi maupun korupsi.
Ia menyebut, bahwa kenaikan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab besar bagi para penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: