RPJMD OKI: Panduan Strategis Menuju Kemajuan 5 Tahun Mendatang

RPJMD OKI: Panduan Strategis Menuju Kemajuan 5 Tahun Mendatang

Kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten OKI 2025-2029, di Aula Bappeda OKI. Foto ; Dokumen/Sumeks.Co--

“Juga dilakukan pembahasan bersama DPRD, evaluasi Gubernur, dan penetapan menjadi Perda, yang sesuai aturan paling lambat harus ditetapkan 6 bulan sejak Bupati dan Wakil Bupati dilantik, yaitu tanggal 20 Agustus 2025,” tandasnya.


RPJMD OKI: Panduan Strategis Menuju Kemajuan 5 Tahun Mendatang.--

Masih kata dia, bahwa rancangan RPJMD yang telah disusun telah memuat visi, misi, dan program prioritas Bupati/Wakil Bupati OKI yang akan menjadi pedoman dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten OKI dalam lima tahun ke depan, ditambah satu tahun masa transisi yaitu tahun 2030.

Adanya kegiatan ini diharapkan menghasilkan masukan dan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara Musrenbang RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025-2029. Masukan dapat disampaikan baik secara luring maupun melalui link yang telah kami sediakan. 

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

BACA JUGA:Pemkab OKI Gelar Forum Konsultasi Publik Guna RPJMD dan RKPD Kabupaten OKI

Ditegaskan Aidil, selepas acara pembukaan hari ini, pihaknya akan terus melakukan pembahasan melalui rapat-rapat lanjutan bersama perangkat daerah untuk penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025-2029.

“Kami berharap kita semua yang hadir dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya hingga selesai. Kepada Bapak Bupati atau Wakil Bupati, kiranya dapat memberikan arahan untuk dijadikan acuan bersama, sekaligus membuka secara resmi acara Musrenbang RPJMD hari ini,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati OKI Supriyanto SH dalam arahannya mengatakan, bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu siklus penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, setelah forum konsultasi publik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Dokumen RPJMD yang disusun hari ini akan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten OKI untuk lima tahun ke depan," ucapnya. 

BACA JUGA:Penyerahan Rancangan Teknokratik RPJMD ke KPU: Pj Bupati Muara Enim Tekankan Pedoman Visi-Misi Calon Kepala Da

BACA JUGA:Pemkab OKI Lakukan Konsultasi Publik Susun KLHS RPJMD Kabupaten OKI Tahun 2024-2029

Jadi dijabarkan melalui RKPD setiap tahunnya dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis (renstra) Perangkat Daerah (PD) 2025-2029.

Selanjutnya, masih kata Wabup, dokumen ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2045 dan selaras dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi tahun 2025-2029.

“Sebagai produk demokrasi, Bupati dan Wakil Bupati memiliki visi dan misi yang menjadi janji bhakti kepada masyarakat selama lima tahun ke depan. Visi dan misi tersebut dituangkan dalam RPJMD yang akan menjadi panduan serta memuat langkah-langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama: OKI Maju Bersama,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: