Irjen Kemenag RI Singgung Soal Pengawasan Solutif Saat Sampaikan Pesan Pembinaan ASN di Sumsel

Irjen Kemenag RI Singgung Soal Pengawasan Solutif Saat Sampaikan Pesan Pembinaan ASN di Sumsel

Irjen Kemenag RI saat menjumpai ASN Kemenag di Sumsel, pada acara pembinaan yang dipusatkan di Aula MAN 3 Palembang, Selasa, 10 Juni 2025.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengawasan solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan, menjadi pesan yang disampaikan Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenag RI, H Aceng Abdul Aziz.

Pesan tersebut disampaikannya, saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Sumsel di Gedung Serbaguna MAN 3 Palembang, Selasa, 10 Juni 2025. 

"Pengawasan yang solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan ini merupakan spirit pengawasan berdampak," sebutnya. 

Menurut Aceng, di ruang kerja organisasi pemerintah, kata "pengawasan" kerap menggema dengan nada dingin, penuh kecurigaan, seolah ritual evaluasi untuk mencari kesalahan. 

BACA JUGA:297 CPNS Kemenag Sumsel Terima SK Pengangkatan, Kakanwil Ingatkan Soal Tanggungjawab

BACA JUGA:Lusa, Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenag RI Persiapkan 3 Skema Mobilisasi

Namun di Inspektorat Jenderal Kemenag RI, esensi pengawasan sedang bertransformasi menjadi sebuah tindakan yang memiliki dampak nyata untuk membangun akuntabilitas berbasis cinta.

"Sebagaimana telah dicanangkan, Itjen Kemenag mengusung semangat ‘Pengawasan Berdampak’ sebagai poros gerakan reformasi internal," jelasnya. 

"Pengawasan tidak lagi cukup hanya bersifat administratif dan formalitas, tetapi harus menjadi solusi yang berdampak nyata bagi perbaikan kinerja dan pelayanan," katanya lagi. 

"Itulah sebabnya kami mengusung tagline Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan," jelas Aceng. 

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag Digelar di MIN 1 Muara Enim, 44 Peserta Ikuti Tahapan Penting

BACA JUGA:816 Calon PPPK Kemenag Sumsel Ikuti Tes Moderasi Beragama Gunakan Sistem CAT

Dia membeberkan, Solutif berarti pengawasan hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan sekadar mencatat kekurangan. 

Kolaboratif bermakna pengawas adalah mitra kerja strategis, bukan sekadar aparat pemeriksa. Sedangkan berkelanjutan berarti hasil pengawasan harus memberi kontribusi jangka panjang bagi reformasi tata kelola.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait