Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru PAI di Sumsel Sudah Cair, Kemenag Gelontorkan Rp 38 Miliar

Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan. --
Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru PAI di Sumsel Sudah Cair, Kemenag Gelontorkan Rp 38 Miliar
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), memenuhi janji untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Sebanyak Rp 38 miliar lebih digelontorkan untuk membayar TPG 5.139 guru PAI ASN dan non ASN se-Sumatera Selatan.
Kakanwil Kemenag Sumsel, H Syafitri Irwan mengaku, bersyukur tunjangan profesi Guru PAI bulan Januari dan Februari 2025 di Sumsel bisa cair sebelum lebaran.
"Alhamdulillah, tunjangan profesi guru PAI telah dibayarkan pada 21-25 Maret 2025 yang lalu," ujarnya.
BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Sesalkan Keterlambatan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
BACA JUGA:AGPAII Palembang-HAPI Sumsel Bersinergi, Lindungi Guru PAI dari Kriminalisasi
"Pencairan tunjangan profesi guru ini sengaja disegerakan agar dapat membantu guru PAI menyambut Hari Raya Idul Fitri," lanjutnya.
"Juga dengan harapan mereka dapat menjalankan tugasnya secara lebih professional," tuturnya.
Menurut Syafitri, tunjangan profesi ini diberikan kepada 5.139 guru PAI di wilayah Sumsel. Dana yang digelontorkan Rp 36.509.985.750 telah digelontorkan untuk pembayaran tunjangan guru PAI bagi ASN yang diangkat Kemenag dan Pemerintah Daerah dengan total 4.863 guru ASN.
Sedangkan sebesar Rp 1.554.971.800 dibayarkan untuk 456 guru PAI non-ASN.
BACA JUGA:Peran Penting Guru PAI Sebagai Penggerak Moderasi Beragama
BACA JUGA:Kemenag Cairkan Insentif Rp 66 Miliar untuk 44 Ribu Guru PAI Non PNS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: