YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Audensi ke Polda Sumsel, Jajakan Literasi Hukum ke Masyarakat

YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Audensi ke Polda Sumsel Jajakan Literasi Hukum ke Masyarakat.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya melakukan audensi ke Polda Sumsel dalam hal ini Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumsel.
Pertemuan itu dalam rangka upaya menjalin kerja sama memberikan edukasi ke masyarakat berupa literasi hukum.
Dewan Pembina YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Sapriadi Syamsudin SH MH pertemuan tersebut berangkat dari pihaknya yang merasa perlu adanya literasi hukum yang cukup di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Bukan tanpa alasan, tak jarang peristiwa tindak pidana yang kerap terjadi melibatkan masyarakat dari kalangan menegah kebawah yang dinilai minim pengetahuan tentang hukum.
BACA JUGA:Lembaga Minim Literasi Hukum, Ini Rekues HD ke Menko Mahfud
BACA JUGA:Gebyar Laksan! OJK Bersinergi Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumsel
"Sebagai sujung mendukung program Presisi Polri, kami berharap berkolaborasi dengan Polda Sumsel dalam giat preemptiv dan persuasif melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat," kata Sapriadi.
Menurut pandangannya melihat seperti di kota Palembang saja masih banyak titik titik wilayah yang memiliki tindak kriminal cukup pasif.
YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Audensi ke Polda Sumsel Jajakan Literasi Hukum.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Oleh karenanya edukasi hukum secara langsung ke masyarakat terkhusus di kalangan menengah ke bawah ini dapat efektif mengurangi peristiwa tindak pidana dapat terjadi.
"Karena lebih baik kita mengingatkan dari pada menindak suatu kejahatan," jelas Sapri.
BACA JUGA:Pasca Operasi Sikat Musi I 2025 Polda Sumsel Gelar KRYD, Fokus Aksi Premanisme
BACA JUGA: Kapolda Sumsel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Bersama Pejabat Utama
Sapriadi juga menyebut guna mewujudkan cita-cita tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Gubernur Sumsel membahas hal serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: