KAI Palembang Amankan Aset Negara Lewat Sertipikasi 2,2 Juta m² Lahan pada 2024

Pemasangan plang penanda aset oleh KAI Divre III Palembang sebagai upaya pengamanan aset negara.--
SUMEKS.CO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan mengamankan aset negara melalui pensertipikatan lahan milik negara.
Sepanjang tahun 2024, KAI Divre III Palembang berhasil menyertipikatkan aset lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan nilai mencapai Rp524.444.915.000.
Upaya strategis ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memastikan legalitas kepemilikan lahan yang digunakan untuk operasional perkeretaapian. Langkah ini juga sekaligus mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan aset negara.
"Pensertipikatan aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di Kementerian BUMN," jelas Aida Suryanti, Manager Humas KAI Divre III Palembang.
BACA JUGA:PTKAI Divre III Palembang Sampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Operasional LRT Sumsel
BACA JUGA:PTKAI Divre III Berikan Bantuan CSR 5 Unit Motor Angkut Sampah Untuk Kota Prabumulih
Lebih lanjut, Aida menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, KAI Divre III Palembang masih terus menjalin kolaborasi aktif dengan ATR/BPN guna mendorong penerbitan sertipikat baru.
Target luasan lahan yang akan disertipikatkan mencapai 1.507.250 meter persegi, sebagai kelanjutan dari program pengamanan aset perusahaan.
Tim KAI melakukan pemasangan patok batas lahan sebagai langkah strategis mengamankan aset perusahaan.--
Secara keseluruhan, total lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi. Lahan-lahan ini tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, termasuk di Kota Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Lubuklinggau, hingga Rejang Lebong.
Rincian Aset Lahan:
- Aset RoW (Right of Way): 3.928.242,56 m² – berada di sepanjang jalur kereta api aktif.
- Aset Non RoW (Non Right of Way): 35.695.043,99 m² – meliputi rumah perusahaan dan bangunan di jalur non-aktif.
- Aset Pembelian: 340.552,5 m².
BACA JUGA:Jangan Sembarang Ambil Foto dan Video di Stasiun dan Kereta Api! Ini Aturan Terbarunya
Dari seluruh luasan tersebut, sebanyak 6.690.867 meter persegi lahan telah bersertipikat dengan total 331 buku sertipikat.
Tak hanya fokus pada legalitas melalui sertipikasi, KAI Divre III Palembang juga aktif melakukan penertiban dan penandaan aset. Pada tahun 2024, KAI berhasil menertibkan 198.638,56 meter persegi lahan, memasang 270 patok batas, dan 655 plang penanda aset di berbagai lokasi strategis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: