Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Menteri Nusron Wahid bersama pejabat lainnya dalam Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, memastikan kesiapan 50 hektare tanah untuk relokasi korban di Nusa Tenggara Timur.--
SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti rapat percepatan penanggulangan bencana letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rapat yang digelar di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, serta Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT telah menimbulkan dampak yang signifikan, terutama terhadap masyarakat sekitar yang kehilangan tempat tinggal akibat lahar panas dan abu vulkanik.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jamu Pengurus Masjid Nurur Rahman dan Bahas Program Kajian Rutin
Dalam rangka menanggulangi dampak bencana ini, rapat yang dilaksanakan bertujuan untuk membahas langkah-langkah cepat dan terkoordinasi dalam memberikan bantuan dan memulihkan kehidupan para korban.
Menteri Nusron Wahid dalam keterangannya usai rapat menegaskan bahwa salah satu kewenangan utama Kementerian ATR/BPN adalah memastikan ketersediaan lahan untuk relokasi bagi korban bencana.
“Kepentingan saya menyiapkan tanah untuk relokasi pengungsi, sudah disiapkan, 50 hektare,” ungkap Nusron Wahid.
Dengan adanya tanah yang telah disiapkan seluas 50 hektare, pemerintah bertujuan untuk memberikan solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat dengan Penyediaan Tanah
Sebagai langkah lanjutan, Menteri Nusron mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap tanah yang rencananya digunakan untuk relokasi.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan sudah dalam kondisi "clean and clear," yaitu bebas dari masalah hukum atau sengketa yang dapat menghambat pelaksanaan relokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: