Siap Layani Pengaduan Masyarakat, Polres Ogan Ilir Sediakan Layanan Call Center 110, Bebas Pulsa

Siap Layani Pengaduan Masyarakat, Polres Ogan Ilir Sediakan Layanan Call Center 110, Bebas Pulsa

Polres Ogan Ilir menyediakan layanan call center 110, untuk memenuhi layanan pengaduan masyarakat. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat terhadap aduan masyarakat.

Salah satu upaya mewujudkan komitmen itu dengan inovasi Polri layanan call center Polres Ogan Ilir di nomor 110.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, layanan call center 110 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan terhadap terselenggaranya layanan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat," katanya, Minggu, 25 Mei 2025.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pungli di Simpang Palemraya, 3 Terduga Pelaku Premanisme Diamankan Tim Patroli Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Patroli Malam Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan dan Aksi Premanisme

Dengan demikian, dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri. 

Adapun layanan call center 110 ini berupa informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kekerasan dan lain-lain yang membutuhkan layanan polisi dengan cepat.

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator. 

Setelah operator menerima laporan valid, pelapor tersebut akan terlacak lokasinya melalui sinyal GPS nomor ponsel.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil yang Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Tebu

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir & Unsur Pengamanan Terpadu Sukses Amankan Konser Grup Band Tipe-X di KPT Tanjung Senai

"Dan operator akan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti," jelas Bagus.

Diketahui, call center 110 merupakan layanan Polri bersifat laporan aduan dari masyarakat yang membutuhkan penanganan kepolisian atau dalam keadaan darurat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait