DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII, Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII, Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, memimpin Rapat Paripurna ke-XVII terkait LKPJ Wali Kota Prabumulih tahun anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD, Rabu 7 Mei 2025.--

"Dalam ketentuan LKPJ, DPRD memang memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan. Ini bentuk peran kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," lanjut Deni Victoria.

Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, yang hadir mewakili Pemerintah Kota, menyampaikan apresiasinya atas masukan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara serius.

"Rekomendasi ini sangat penting sebagai masukan berharga untuk perbaikan kinerja pemerintah. Kami berkomitmen untuk menjadikan ini sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Prabumulih," ujar Franky.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sukses Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Dilantik 27 September

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan sinergi yang kuat dalam membangun daerah. Evaluasi melalui LKPJ dan pemberian rekomendasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, di mana fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan dijalankan secara konstruktif.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan di Kota Prabumulih dapat mengambil langkah strategis dalam menyusun perencanaan ke depan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait