Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis untuk Perkuat Produk Lokal

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis untuk Perkuat Produk Lokal

Suasana kegiatan Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis di Aula Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Senin 19 Mei 2025.--

“Kami mendorong semua daerah menggali potensi lokal yang unik untuk didaftarkan sebagai indikasi geografis. Hal ini akan mendorong ekonomi berbasis kekayaan lokal,” ujar Erick.

Sementara itu, Kakanwil Agato PP Simamora menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi IRH di Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Raih Penghargaan Tertinggi dalam Anev Capaian Kinerja Triwulan II 2025

“Dengan merek dan indikasi geografis yang kuat, kita bisa menciptakan fondasi ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kegiatan Diseminasi ini merupakan langkah nyata dalam membentuk ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang memahami pentingnya mendaftarkan merek dan produknya sebagai upaya mempertahankan orisinalitas sekaligus memperluas jangkauan pasar.

Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi proses pendaftaran merek maupun indikasi geografis agar produk lokal Sumatera Selatan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pilar ekonomi masa depan yang mampu bersaing secara global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait