PT Bukit Asam Tbk Tegaskan Komitmen Menjaga Legalitas Lingkungan Tambang dengan Patroli Gabungan
Patroli gabungan PTBA dan aparat penegak hukum berhasil menindak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP Banko Tengah, Muara Enim.--
SUMEKS.CO - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga legalitas dan keberlanjutan lingkungan tambang.
Pada Kamis, 8 Mei 2025, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara ini menggelar patroli gabungan untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, yang terletak di area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Patroli rutin ini melibatkan tim gabungan dari berbagai divisi terkait di PTBA, seperti Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, serta Divisi Operational Services.
Selain itu, patroli juga didukung oleh aparat kepolisian dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.
BACA JUGA:Tonidi dan Kelompok Bangsal Pematang Sukses Ternak Burung Puyuh Berkat Dukungan PTBA
BACA JUGA:Keberhasilan Sugeng Priyanto, Peternak Lele Sukses di Muara Enim Berkat Dukungan PTBA
Dalam kegiatan patroli kali ini, tim melakukan pemantauan udara menggunakan drone untuk mendeteksi adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah yang terpantau.
Hasilnya, tim berhasil menemukan sejumlah aktivitas penambangan ilegal yang tengah berlangsung di lokasi tersebut.
Setelah segera bergerak menuju lokasi, tim berhasil mengamankan empat pelaku, terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha melarikan diri.
Kerjasama PTBA dengan Polda Sumsel, Polres Muara Enim, dan TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan tambang dan memberantas PETI.--
Selain mengamankan para pelaku, tim patroli juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Barang bukti yang diamankan di lokasi termasuk satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, serta sembilan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM), dan barang bukti lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: