Wajib Tahu! Ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk bagi Jemaah Haji

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pelaksanaan ibadah haji semakin dekat, sejumlah jemaah haji telah diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah.
Termasuk jemaah haji asal Indonesia pun telah mulai berangkat ke Tanah Suci Makkah sejak awal Mei 2025.
Terkait dalam pelaksanaan ibadah haji, dimana nantinya jemaah haji Indonesia akan menerima kartu Nusuk saat berada di Arab Saudi.
Untuk diketahui, Nusuk menjadi semacam identitas sekaligus 'tiket' bagi jemaah dalam mendapatkan akses layanan dan juga dalam aktivitas di setiap tahapan ibadah haji.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang Sudah Bergerak ke Makkah, Gunakan Bus Spek Khusus
BACA JUGA:22 Jemaah Haji Sumsel akan Bergabung dengan Babel di Kloter 8, untuk Diberangkatkan ke Madinah
Disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, bahwa ada tiga fungsi utama kartu 'Nusuk'.
Pertama, Nusuk adalah layanan dari syarikah. Tahun ini, layanan jemaah haji Indonesia dikelola oleh delapan perusahaan swasta yang disebut sebagai syarikah,
"Setibanya di Madinah, jemaah akan ditempatkan di hotel yang telah ditentukan oleh syarikah. Nah, sebelum bergerak ke Makkah, setiap jemaah akan diberikan Nusuk," terang Hilman.
Yakni disampaikan saat melepas jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 18 di Embarkasi Bekasi, belum lama ini.
BACA JUGA:60 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan
Jadi, menjadi tanggung jawab petugas, lanjut Hillman, untuk memastikan setiap jemaah memiliki kartu Nusuk.
Hal itu akan mempercepat proses identifikasi dan pelayanan karena data jemaah sudah sinkron dengan data syarikah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: