Lebih dari Selusin Saksi, Mayoritas Mantan Pejabat Dalam Pusaran Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang

Lebih dari Selusin Saksi, Mayoritas Mantan Pejabat Dalam Pusaran Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang-Foto ilustrasi: Fadli/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut, dan hingga saat ini masih menjadi perhatian luas publik.
Kejati Sumsel, kini mendalami kesaksian dari lebih dari selusin orang, yang sebagian besar merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumsel.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sejak awal menuai sorotan karena dugaan berbagai kejanggalan, kini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis 1 Mei 2025 menjelaskan bahwa proses hukum masih terus berlangsung secara intensif.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tegaskan Tak Ingin Gegabah Dalam Penetapan Tersangka Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Selain Ardani, Mantan Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis Turut Diseret Penyidikan Korupsi Pasar Cinde
"Tim penyidik Kejati Sumsel tidak ingin gegabah dalam hal penetapan tersangka. Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan guna memperkuat alat bukti," ujar Vanny.
Yang menarik perhatian, dari lebih dari dua belas saksi yang telah diperiksa, mayoritas di antaranya merupakan mantan pejabat dengan pengaruh besar di wilayah Sumsel.
Alex Noerdin Ungkap Alasan di Balik Pembongkaran Pasar Cinde Palembang--
Beberapa nama yang telah dipanggil dan diperiksa mencakup mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, hingga Ardani, mantan pejabat senior yang pernah menjabat di lingkungan pemerintahan provinsi.
Nama-nama ini menunjukkan skala dan sensitivitas kasus yang tengah diusut.
Meski demikian, Vanny menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
"Kami ingin proses ini berjalan sesuai hukum, tanpa tekanan, dan tanpa kekeliruan dalam menentukan pihak yang harus bertanggung jawab," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde, Kejati Periksa Mantan Kabiro Hukum Setda Sumsel Ardani
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: