Usai Mencuri di Rumah Anggota Polisi, Pria Berambut Pirang Ditangkap Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Usai Mencuri di Rumah Anggota Polisi, Pria Berambut Pirang Ditangkap Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Pelaku pencurian di rumah anggota polisi, saat diamankan Tim Panther Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Buktinya, seorang resedivis berinisial Rahmat Rahmadani, 19 tahun, warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berhasil diamankan oleh Polsek Pemulutan. 

Pria berambut pirang ini ditangkap usai melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korbannya Hendro, 27 tahun, di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan, penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan pada 28 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Polsek Pemulutan Ogan Ilir, Kembangkan Budidaya Ikan Patin Thailand

BACA JUGA:Pastikan Tanaman Jagung Pipil Berkembang dengan Baik, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Maksimalkan Monitoring

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merupakan anggota Polri. Tersangka bersama dua rekannya yang masih buron diketahui masuk ke pekarangan rumah korban dengan melompati pagar.

Lalu, para pelaku mencuri potongan besi, satu buah dongkrak mobil, serta menyedot 40 liter solar dari tangki truk milik korban.

"Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat. Berkat informasi masyarakat dan penyelidikan di lapangan, Tim Panther berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah, satu buah dongkrak mobil, satu jeriken, serta potongan besi. 

BACA JUGA:2 Kolam Ikan Lele Polsek Pemulutan Ogan Ilir Jadi Contoh Nyata Dukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Lokasi Wisata, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Gelar Patroli dan Monitoring

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka merupakan resedivis kasus serupa (pencurian dengan pemberatan) yang baru saja keluar dari masa hukuman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait