Istri Owner Tour And Travel di Palembang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Istri Owner Tour And Travel di Palembang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka kasus KDRT, dia juga melaporkan sang suami ke Polrestabes Palembang dalam kasus yang sama.-Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gusti (38), istri dari owner PT Holiday Angkasa Wisata Tour And Travel PALEMBANG akhirnya dijadikan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah dilaporkan sang suami ke Polda Sumsel.
Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Gusti sebagai tersangka kasus KDRT sejak tanggal 23 April 2025 lalu.
Tersangka Gusti dilaporka suaminya Dedi Suparman (39) ke Polda Sumsel dan Senin 28 April 2025 siang sudah memenuhi panggilan penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sebelumnya, Gusti juga telah melaporkan sang suami ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang juga atas dugaan telah melakukan KDRT.
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Istri Soal Penelantaran Anak Istri, Pria di Palembang Ini Lapor Balik Kasus KDRT
"Klien kami di sini hanya meminta keadilan dan sama sekali tak menyangka jika pertengkaran rumah tangga dengan suaminya bermuara ke proses hukum. Di sini lain, sejak beberapa waktu lalu klien kami juga dipulangkan ke rumah orang tuanya," ujar Septalia Furwani SH MH selalu kuasa hukum Gusti di kantornya Senin kepada awak media.
"Terlebih lagi, kedua anaknya yang masih berusia dua tahun dan enam tahun masih ada di rumah suaminya," ungkap Septalia.
Sambil berurai air mata, Gusti pun menceritakan awal mula keributannya dengan sang suami yang berlangsung pada 5 April 2025 lalu saat suasana Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Keduanya saat itu, terlibat cekcok mulut yang berujung pada terjadinya tindak KDRT baik yang dilakukan oleh Gusti maupun sang suami.
BACA JUGA:Oknum Polisi di Ogan Ilir Dilaporkan Istri ke Polda Sumsel, Diduga Sering Lakukan KDRT
BACA JUGA:Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Wahyu Tersangka KDRT yang Biarkan Istri Mati
"Awalnya tangan saya diseret-seret sehingga untuk melepaskannya saya terpaksa menggigit pergelangan tangannya. Setelah kejadian itu saya langsung dipulangkan ke rumah orang tua saya sementara kedua anak saya tak diperbolehkan untuk saya bawa. Padahal, yang berusia dua tahun itu sampai saat ini masih mendapatkan ASI eksklusif dari saya," beber Gusti dengan nada bicara bergetar saat menceritakan kisruh rumah tangganya.
Gusti pun tak menyangka jika akhirnya sang suami yang telah berumah tangga selama 11 tahun dengan dirinya akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: