Istri Owner Tour And Travel di Palembang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

 Istri Owner Tour And Travel di Palembang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Istri Owner Tour And Travel di Palembang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka kasus KDRT, dia juga melaporkan sang suami ke Polrestabes Palembang dalam kasus yang sama.-Foto: edho/sumeks.co-

"Dalam kasus ini sebetulnya saya juga menjadi korban karena juga mengalami luka-luka akibat diseret-seret. Ada bukti pemeriksaan medisnya, 

Namun, baik Gusti maupun pengacaranya masih menutup rapat ikhwal penyebab dari cekcok yang berujung pada tindakan KDRT tersebut.

BACA JUGA:Suami Cemburu Hajar Istri di Palembang Hingga Babak Belur Tidak Bisa Diproses Kasus KDRT, Lantaran Keduanya?

BACA JUGA:Terduga Pelaku KDRT hingga Meninggal Dunia di Palembang Dibebaskan Polisi, Keluarga Mengais Keadilan

"Kami mohon kepada Pak Kapolda Sumsel agar dapat mengatensi kasus ini, klien kami seorang ibu yang masih memiliki anak kecil. Kami khawatir setelah memenuhi panggilan penyidik dia akan segera ditahan, bagaimana nasib kedua anaknya yang kini ada di bawah asuhan pelapor. 

"Sampai saat ini laporan klien kami ke Polrestabes Palembang masih dalam tahap penyelidikan, sebaliknya klien kami yang dilaporkan ke Polda justru susah baik tahap penyidikan dan telah menetapkan klien kami menjadi tersangka," ungkap Septalia didampingi tim kuasa hukum Gusti yang lainya yakni H Yopi Bharata SH MH ini.

Terpisah, Dedi Suparman yang coba dikonfirmasi perihal pelaporan kasus KDRT terhadap sang istri ini hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalu sambungan ponselnya. 

"Sabar, nanti akan ada pengacara saya yang bakal menjelaskannya," ujarnya singkat dalam sambungan telepon Senin siang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait