Terungkap 3 Tahanan Menolak Kabur Bersama 8 Tersangka dari Sel Polres Lahat, Ketiganya Diancam Jangan Teriak

Terungkap 3 Tahanan Menolak Kabur Bersama 8 Tersangka dari Sel Polres Lahat, Ketiganya Diancam Jangan Teriak

Terungkap 3 tahanan menolak kabur bersama 8 tersangka dari sel Polres Lahat, mereka diancam jangan teriak. --

Tahanan yang tinggal menunggu pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan itu terungkap menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi. 

Upaya kabur 8 orang tahanan berstatus tersangka dengan kasus pidana berbeda akhirnya tidak berjalan mulus.

3 orang tahanan dengan sangat cepat tertangkap, ketiganya adalah Irfan Suryadi (24) Dika Cahyadi (37) dan Andre Suwardi (25).

BACA JUGA: Tampang Pelaku Narkoba yang Tewaskan Bripda Faras dan Lukai 2 Anggota Polres Lahat, Sempat Kabur Pegang Pisau

BACA JUGA:Pelaku yang Tikam Anggota Polres Lahat Ditembak, Polisi Amankan Ganja 1 Kg Lebih, Begini Kronologinya

Irfan dan Dika tercatat sebagai warga Lahat, sedangkan Dika warga asal Muara Enim. 

Sedangkan 5 tahanan lainya yang belum tertangkap semua terlibat kasus Narkoba, yaitu Popi Pandri (32), Erlan Purnomo (29), Saputra (23), Jimi Desa (23) dan Harliko (28). 

Popi warga Empat Lawang, Erlan dan Saputra dan Jimi warga Lahat dan Harliko warga Empat Lawang.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK langsung membentuk tim khusus mengejar 8 tahanan yang kabur dari sel Polres Lahat.

BACA JUGA:Tampang 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Usai Bobol Dinding Pakai Obeng, Kapolres Pimpin Pengejaran

BACA JUGA:Bobol Dinding Sel Mapolres Lahat Pakai Obeng Modifikasi, 8 Tahanan Kabur, Petugas Sisir Hutan Sekitar

AKBP Novi Edyanto memimpin langsung pengejaran 8 tersangka kasus pidana yang kabur.  

"Sisa tahanan yang kabur masih kita kejar mereka masih berada di sekitar hutan dan tim juga menutup ruang kabur di jalur keluar kota," tegas AKBP Novi Edyanto. 

5 orang yang masih belum tertangkap ini terlibat kasus narkoba dan 3 tahanan yang sudah ditangkap kembali terlibat kasus pidana umum lainnya.

Popi dan Dika terlibat kasus ganja 7,62 kg, tiga tahanan yang sudah tertangkap terlibat kasus pemerkosaan dan pembunuhan yakni Saputra, Jimi dan Harliko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait