Tercatat 672 Perkara Perceraian Masuk Pengadilan Agama Kayuagung, Pinjol Jadi Salah Satu Penyebabnya

Tercatat 672 Perkara Perceraian Masuk Pengadilan Agama Kayuagung, Pinjol Jadi Salah Satu Penyebabnya

Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Agustian SAg MAg. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pengadilan Agama KAYUAGUNG yang membawahi dua Kabupaten yaitu Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) baru beberapa bulan telah mencatat ratusan perkara perceraian

Dimana jumlah perkara yang telah masuk tercatat sebanyak 672 perkara. Jumlah perkara yang masuk ini selain perkara cerai juga adanya dispensasi kawin dan juga perkara perebutan harta warisan. 

Disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Agustian SAg MAg, dari 672 perkara yang telah masuk di Pengadilan Agama Kayuagung kebanyakan perkara perceraian meskipun ada perkara lainnya. 

"Dari awal Januari hingga April ini sudah tercatat 672 perkara yang masuk di kita termasuk perkara sisa tahun lalu 22 perkara," ujarnya, saat diwawancarai awak media, usai kegiatan donor darah peringatan Ikahi, Rabu 23 April 2025.

BACA JUGA:Ruben Onsu Salat Ied Perdana Usai Umumkan Mualaf, Tegaskan Tak Ada Kaitan Perceraiannya dengan Sarwendah

BACA JUGA:Angka Perceraian Tinggi Pertahun, Pengadilan Tinggi Agama Palembang Jalin MoU Pemda dan Perusahaan

Dijelaskan Korik, dari ratusan perkara yang masuk sudah terbilang tinggi padahal baru beberapa bulan saja karena masih awal tahun. 

Dari perkara yang masuk tersebut, kebanyakan adalah cerai gugat. Yakni perkara perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan. 

"Perkara yang masuk ke pengadilan agama ini kebanyakan cerai gugat dibandingkan dengan cerai talak yang diajukan oleh kaum laki-laki," terangnya.

Korik menyebut, dimana dari perkara yang telah masuk tersebut saat ini ada telah diputus cerai dan ada juga yang masih proses persidangan. 

BACA JUGA:Roy Kiyoshi Ungkap Ramalan Artis di Tahun 2025, Ada Kecelakaan Hingga Perceraian, Siapakah?

BACA JUGA:Update Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, Kejadian Luar Biasa Terkuak!

"Mengenai penyebabnya sendiri dari pemohon mengajukan perceraian bermacam-macam. Tetapi penyebab yang sering adalah narkoba dan juga pinjol," bebernya. 

Terkait perkara perceraian ini sendiri, diungkapkan Korik, sejumlah perkara yang masuk rata-rata pemohon memang masih muda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait