70.838 Permohonan KI Pada Triwulan I 2025, Tanda Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Pelindungan KI

Peningkatan permohonan KI yang signifikan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai aware (sadar) atas pentingnya melakukan pelindungan kekayaan intelektual.--
Perolehan PNBP ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 yang berjumlah Rp219.51 miliar.
“Kami patut berbangga dan berterima kasih terhadap kinerja para pegawai DJKI Kemenkum. Dengan kerja keras seluruh pegawai, kami berhasil membukukan PNBP untuk Triwulan I 2025 sebesar Rp 220,90 miliar. Perolehan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan perolehan PNBP Triwulan I 2024 tahun lalu,” terang Supratman kepada awak media.
DJKI Kemenkum secara khusus diberikan mandat oleh Kementerian PPN/BAPPENAS melalui Program Prioritas Nasional 2025-2027 untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan KI di Indonesia, sebagai upaya mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden RI 2024-2029 dalam menjadikan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual sebagai new engine of economic growth.
Regulasi ini akan menjadi landasan pembangunan ekosistem kreatif Indonesia hingga 2045 dengan fokus pada akselerasi pengembangan ekosistem KI Nasional bagi UMKM, perguruan tinggi, dan sektor industri kreatif untuk memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
DJKI Kemenkum terus berupaya meningkatkan layanan digital untuk masyarakat sebagai bagian dari Program Transformasi Digital Kementerian Hukum.
DJKI telah mempersiapkan inventarisasi dan evaluasi infrastruktur serta arsitektur yang sesuai Referensi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penganggaran terhadap hardware, software dan aplikasi pendukung lainnya. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan digital 2045.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid
BACA JUGA:Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan capaian kinerja Program Kekayaan Intelektual di Wilayah Babel triwulan 1 tahun 2025 adalah 249 dengan rincian pendaftaran merek 39 permohonan, 1 pendaftaran paten, 209 pendaftaran Hak cipta.
Sedangkan Kekayaan Intelektual Komunal selama Triwulan 1 2025 sebanyak 4 pencatatan. Kadiv pelayanan hukum kanwil kemenkum Babel Kaswo mengatakan bahwa PNBP dari kanwil Babel di triwulan 1 tahun 2025 ini sebesar Rp. 156.560.000.
Hadir mengikuti dan menyaksikan kegiatan konfrensi pers tersebut melalui Live Youtube Plt. Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Bang Bang, beserta Jajaran Pegawai Kanwil Kemenkum Babel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: