Undang Waskita, Bupati Muchendi Dorong Operasional Exit Tol Jejawi

Undang Waskita, Bupati Muchendi dorong Operasional Exit Tol Jejawi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Komering Ilir, H Muchendi mengundang manajemen PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) dalam rangka mendorong percepatan operasional exit tol Jejawi, di Kantor Bupati OKI, Rabu 16 April 2025.
"Sampai kini keberadaan simpang susun atau exit tol Tol Jejawi di Karang Agung belum dioperasionalkan, kami bermaksud melakukan konfirmasi kepada Saudara terhadap kendala dan hambatan yang menyebabkan belum dibukanya exit tol tersebut," ujar Bupati Muchendi.
Selain operasional exit tol, Bupati Muchendi juga menyoal kondisi lampu penerangan jalan serta banyaknya kendaraan berhenti pada ruas pintu masuk dan keluar exit tol di Desa Celikah.
"Juga soal lampu jalan di exit tol serta banyaknya truk besar yang berhenti di exit tol desa Celikah yang minim penerangan, terutama pada malam hari," ujar Muchendi.
BACA JUGA:Ponsel Sopir Truk Dirampas di Exit Tol Celikah Kayuagung, Motor Pelaku Ditabrak lalu Terseret
BACA JUGA:Melintas di Exit Tol Simpang Pematang Mesuji, 14 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, 3 Orang Ditangkap
Ini jelas telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Belum Layak Operasional
Direktur Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Achmad Jofimar Ali dalam paparannya menjelaskan kondisi simpang susun Jejawi yang belum layak dari sisi keselamatan dan konstruksi.
"Jadi bukan karena pembebasan lahan, namun karena masih ada beberapa yang perlu disempurnakan di ujung pertemuan jalan Provinsi dan di area oprit overpas Simpang Susu Jejawi yang mengalami penurunan tanah dan memerlukan treatment khusus," jelasnya.
BACA JUGA:Exit Tol Mataram Jaya OKI Terkendala Anggaran Pembebasan Lahan
BACA JUGA:Lalin Jelang Tahun Baru Pengendara yang Melintas Exit Tol Celikah Kayuagung Masih Sepi
Adapun estimasi perbaikan dengan metode slab on pile dan pelaksanaan keseluruhan perbaikan menurut Jofi memerlukan waktu kurang lebih 2 tahun.
"Setelah selesai dilakukan perbaikan akan dilakukan uji laik fungsi (ULF) dan uji laik operasi (ULO) untuk memastikan dan mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO)" terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: