Bupati Muara Enim Edison Akan Minta Bantuan Kejaksaan Negeri untuk Audit Perusda

Bupati Muara Enim, H Edison, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muara Enim.--
SUMEKS.CO - Bupati Muara Enim, H Edison, menyatakan akan meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim untuk melakukan audit terhadap perusahaan daerah (Perusda) yang telah lama mengalami kerugian.
Hal ini disampaikan oleh Edison pada acara Tabligh Akbar dan Halalbihalal di halaman Kantor Pemkab Muara Enim pada Selasa, 8 April 2025.
Menurut Edison, meskipun perusahaan-perusahaan daerah ini terus mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah, namun hasil yang didapatkan sangat minim, bahkan cenderung tidak ada sama sekali.
Bupati Edison menyoroti bahwa penyertaan modal terhadap Perusda sudah dilakukan selama belasan tahun, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Tegaskan Perusahaan PT RMK Tidak Boleh Merugikan Masyarakat
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Dukung Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Program Pemerintah Pusat
"Penyertaan modal ini bukan satu dua tahun, sudah belasan tahun, makanya kita tergelitik," ujarnya. Hal ini menggugah rasa ingin tahu pihak pemerintah daerah untuk lebih mendalami masalah ini agar permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Edison menegaskan bahwa pengelolaan yang lebih baik dari Perusda seharusnya bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau hitungan saya, jika Perusda ini bekerja dengan benar bisa menyumbang PAD Muara Enim melebihi transfer dari pusat," tegasnya.
Edison juga memberikan contoh konkret mengenai potensi sumber daya alam yang dapat dikelola dengan lebih baik. Salah satunya adalah pengelolaan sumur tua yang tersebar di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Gelar Open House Penuh Kehangatan Seusai Salat Idulfitri
BACA JUGA:Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp50 Miliar
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Bupati Edison, terdapat sekitar 987 sumur tua yang ada di Kabupaten Muara Enim. Dari jumlah tersebut, jika hanya 200 sumur yang dikelola dengan baik, Edison mengungkapkan bahwa hasil yang dapat diperoleh bisa sangat besar.
"Saya sudah hitung sumur tua di Kabupaten Muara Enim ada 987, kalau 200 saja yang kita kelola, saya tidak bisa bayangkan hasilnya," katanya dengan penuh keyakinan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: