Respon KONI Sumsel: Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Ketua Cabor

Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman tegas menyebut akan memverifikasi keabsahan dokumen mosi tidak percaya dari masing-masing cabor yang terlibat--
"Terkait Porprov harus ada kerjasama dengan pengprov untuk membentuk wasit juri dan lain lain," ujarnya.
Lebih lanjut Tubagus juga mengatakan jika pihaknya sudah melakukan audiens kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.
BACA JUGA:Mantan Kadispora Mengaku Proses Anggaran Hibah KONI Sumsel tahun 2021 Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Saksi Amiri Mantan Bendum KONI Sumsel Sebut Pencairan Dana Hibah Penuh Intervensi
“Kami juga sudah beraudiensi dengan Gubernur, dan beliau ingin Porprov kali ini lebih meriah dibanding sebelumnya di Lahat, tanpa ada praktik jual beli atlet,” ungkap Tubagus.
Ditempat yang sama Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng Suprianto, menambahkan, dari hasil kunjungan ke KONI Pusat, tidak ditemukan berkas mosi tidak percaya dari 53 cabor sebagaimana yang diklaim.
“Kami akan cek kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan. Kalau terbukti, biar ketua cabor yang menyelesaikan secara internal,” katanya.
"Rata-rata yang menandatangani bukan ketua aktif, melainkan sekretaris atau pengurus yang masa jabatannya sudah berakhir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: