Pasca Penusukan Petugas Gabungan Datangi DA Club 41 Palembang, Olah TKP dan Amankan Barang Bukti Ini

Petugas Gabungan Datangi DA Club 41 Palembang, Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti Ini.-Foto: dokumen/sumeks.co -
"Ya, diamankan alat mixer dan soundsystem dan kami sifatnya hanya mendampingi pihak kepolisian," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Pemkot Palembang, Cherly Panggarbesi Jumat 4 April 2025.
Awal tahun 2025, operasional DA CLub 41 ditutup dan disegel oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Polda Sumsel jug sebelumnya telah melayangkan surat kepada Pj Wali Kota Palembang yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH yang meminta agar THM DA Club 41 untuk dapat ditutup permanen.
Itu dilakukan setelah didapati barang bukti (BB) diduga narkoba satu paket kecil Jenis Sabu dan puluhan butir pil ekstasi turut diamankan petugas di dalam toilet, diduga dibuang pengunjung.
Pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam ini dilakukan oleh Ratusan petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Dit Intelkam, Bid Propam Polda Sumsel serta Sat Brimobda Polda Sumsel.
"Tidak ada pengunjung yang diamankan karena keburu kabur saat petugas datang. Ini atas perintah dari Kapolda Sumsel dan langsung kita pasang garis polisi," ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK, Rabu 1 Januari 2025.
Dijelaskan, Tempat Hiburan Malam DA Club 41 akan direkomendasikan kepada Pemkot Palembang untuk dilakukan penutupan.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang Ditangkap, Mengaku Hanya Membantu Kakaknya
Hal ini lantaran, masyarakat sudah begitu resah dengan aktivitas dari THM DA Club 41 Palembang yang diduga menjadi tempat penyebaran gelap narkoba.
"Sudah beberapa kali kita lakukan razia penertiban, namun masih tetap operasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: