Sempat Disegel, DA Club 41 Palembang Kembali Beroperasi, Ada Pengunjung Jadi Korban Alami Luka Tusuk

Sempat Disegel, DA Club 41 Palembang Kembali Beroperasi, Ada Pengunjung Jadi Korban Alami Luka Tusuk

Sempat Disegel, DA Club 41 Palembang Kembali Beroperasi, Ada Pengunjung Jadi Korban Alami Luka Tusuk.-Foto: Reigan/sumeks.co -

Sebelumnya, Polda Sumsel telah melayangkan surat kepada Pj Wali Kota Palembang yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH yang meminta agar THM DA Club 41 untuk dapat ditutup permanen.

"Bapak Kapolda sangat atensi dengan kasus ini, kita tiga kali, Polrestabes Palembang dua kali dan BNNP satu kali merazia selalu ditemukan adanya narkoba di tempat tersebut," terang Harissandi.

BACA JUGA:Ini Kata Humas RSMH Soal Pasien Ditusuk Saat Dirawat Di IGD, Korban Salah Sasaran Bentrok Diskotik DA Club 41

BACA JUGA:Mau Besuk Saja Susah, Teman Korban Penusukan Di DA Club 41 Malah Seenaknya Menusuk Pasien Di RSMH Palembang

"Yang artinya ini bukan sebuah kebetulan, makanya kami minta Pemkot Palembang dapat bertindak tegas untuk menutup tempat tersebut," tandas mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel ini.

Diketahui, pengunjung DA Club 41 Palembang yang sedang merayakan pergantian tahun baru 2025 berhamburan, Rabu 1 Januari 2024 dini hari dan langsung dipasang garis polisi atau police line.

Pengunjung yang sedang euforia merayakan penutupan tahun 2024 di Tempat Hiburan Malam DA Club 41 Palembang yang terletak di Jalan Kol H Barlian Km 7 Kecamatan Sukarami Palembang ini panik melihat kedatangan ratusan petugas gabungan.

Bahkan, barang bukti (BB) diduga narkoba satu paket kecil Jenis Sabu dan puluhan butir pil ekstasi turut diamankan petugas di dalam toilet, diduga dibuang pengunjung.

BACA JUGA:Dituduh Sebagai Pelaku Penembakan di DA Club 41, Pasien Kecelakaan Ditikam Saat Dirawat di IGD RSMH Palembang

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang Ditangkap, Mengaku Hanya Membantu Kakaknya

Pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam ini dilakukan oleh Ratusan petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Dit Intelkam, Bid Propam Polda Sumsel serta Sat Brimobda Polda Sumsel.

"Tidak ada pengunjung yang diamankan karena keburu kabur saat petugas datang. Ini atas perintah dari Kapolda Sumsel dan langsung kita pasang garis polisi," ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK, Rabu 1 Januari 2025.

Dijelaskan, Tempat Hiburan Malam DA Club 41 akan direkomendasikan kepada Pemkot Palembang untuk dilakukan penutupan.

Hal ini lantaran, masyarakat sudah begitu resah dengan aktivitas dari THM DA Club 41 Palembang yang diduga menjadi tempat penyebaran gelap narkoba.

"Sudah beberapa kali kita lakukan razia penertiban, namun masih tetap operasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait