BREAKING NEWS! Guru Silat yang Cabuli Santri di Ogan Ilir, Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan Polisi

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menyatakan bahwa oknum guru silat yang diduga mencabuli santri Ponpes di Kabupaten Ogan Ilir sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. --
BREAKING NEWS! Guru Silat yang Cabuli Santri di Ogan Ilir, Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan Polisi
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Oknum guru silat di Kabupaten Ogan Ilir berinisal AR, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Guru silat berinisial AR ini, ditetapkan tersangka atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri Pondok Pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan juga pada 28 Maret 2025 lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Kamis, 3 April 2025.
Sebagaimana diberitakan sebelumbnya, seorang guru silat berinisial AR, 45 tahun, dilaporkan ke Polres Ogan Ilir atas kasus dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:TERKUAK! Oknum Guru Silat di Ogan Ilir yang Cabuli Santri, Ternyata Memang Pemain Lama
BACA JUGA:Guru Silat Predator Anak di Ponpes Ogan Ilir Tak Berkutik, Ibu Korban Beberkan Aksi Bejat Pelaku
Menurut CI, salah satu orang tua korban mengungkapkan, bahwa dugaan pencabulan yang dialami anaknya oleh guru silatnya tersebut, terjadi pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.
"Kejadiannya malam hari sekitar pukul 00.30 WIB, di mess Ponpes tersebut," ujar wanita berkerudung tersebut.
Adapun awal mula peristiwa tersebut, dimana saat itu anaknya yang berinisial RTE bersama seorang temannya diajak menginap oleh terlapor di mess-nya.
"Anak saya bersama temannya itu diminta untuk membersihkan mess awalnya, setelah itu mereka diminta untuk memijat guru mereka itu," lanjutnya lagi.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Kecam Keras Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Silat terhadap Santri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: