Arus Mudik Mulai Terjadi di Ruas Tol Kayuagung-Palembang H-7, Kendaraan Plat Luar Mendominasi

Arus mudik mulai terjadi di Ruas Tol Kayuagung-Palembang H-7, kendaraan plat luar mendominasi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Disampaikan Sabdo, pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen di arus mudik dan arus balik yaitu mendukung program pemerintah dalam memastikan libur lebaran aman dan seru bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tol Trans Sumatera.
Jadi dengan memaksimalkan distribusi lalu lintas pada arus mudik dan arus balik libur lebaran 2025, dengan menerapkan diskon atau potongan tarif sebesar 20 persen.
"Diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu yakni periode arus mudik pada 24-25 Maret 2025 mulai pukul 07.00 WIB," ujarnya.
BACA JUGA:Dibuka Fungsional Mulai 24 Maret 2025, Tol Palembang-Betung Banyuasin Satu Jalur
BACA JUGA:Ruas Tol Kayuagung-Palembang Diskon Tarif 20 Persen Mulai Senin
Lanjut dia, ini hanya berlaku satu arah dari Gerbang Kayuagung utama menuju Gerbang Kramasan (Palembang).
Lalu periode arus balik pemberlakuan diskon mulai 3-5 April 2025 mulai pukul 07.00 WIB dan 8-10 April 2024 juga mulai pukul 07.00 WIB.
Ini juga hanya berlaku satu arah dari Gerbang Kramasan (Palembang) menuju Gerbang Kayuagung utama.
"Potongan tarif persen ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan serta hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi," terangnya.
BACA JUGA:Viral, Video Detik-detik Aksi Curanmor di Palembang Gagal Akibat Lemparan Botol Air Mineral
Masih dikatakannya, kebijakan pemotongan tarif 20 persen ini sebagai wujud kontribusi PT Waskita Sriwijaya Tol dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol.
"Diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa libur lebaran ini, sehingga kendaraan yang melintas dapat terdistribusi merata dan lalulintas lebih lancar," ungkapnya.
Untuk diketahui, mengenai pemberlakuan diskon tarif setelah diterapkan diskon, maka rincian tarif tol Kayuagung – Palembang menjadi sebagai berikut:
Golongan I: Semula Rp 50.000 menjadi Rp 40.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: