Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!

Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!

Pemkab OKI siapkan Rp48,6 miliar THR PNS dan PPPK, disalurkan tunggu regulasi pusat. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tunjangan Hari Raya (THR 2025) sangat ditunggu-tunggu oleh para pegawai, dimana sangat diperlukan untuk kebutuhan Hari Raya Idulfitri. 

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyiapkan anggaran sebesar Rp48,6 miliar untuk pembayaran THR 2025.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRD Kabupaten OKI.

''Ada tiga golongan ASN yang akan menerima THR 2025,'' kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, Selasa 18 Maret 2025.

BACA JUGA:DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

BACA JUGA:CPNS Baru Lulus Dapatkan THR ASN 2025? Bingung, Ini Aturan dan Nominal THR serta Gaji ke-13

Anggaran THR 2025 akan diterima tiga golongan ASN yaitu PNS, PPPK serta anggota DPRD Kabupaten OKI sebanyak 45 orang. 

"Mengenai penyaluran THR ini sendiri masih menunggu regulasi pemerintah pusat dan tetap sesuai dengan kas daerah," ujarnya kepada SUMEKS.CO.

Farlidena menjelaskan, penyaluran THR 2025 sejatinya akan mengikuti pemerintah yaitu berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2025 PMK Nomor 23 tahun 2025.

Apabila telah disalurkan ke Pemerintah Daerah dan masuk Kasda sehingga segera disalurkan kepada seluruh pegawai. 

BACA JUGA:Sekali Klik Cairkan THR Lebaran Hingga Rp400 Ribu Lewat Link DANA Kaget Ini

BACA JUGA:Mulai Dibayarkan 17 Maret, Ini Nominal THR PNS 2025, Lengkap Rincian Komponen dan Besaran Tunjangannya

"Untuk hari ini masih belum sampai, untuk waktu tibanya anggaran THR tersebut belum tahu. Insyaallah sebelum H-7 THR sudah siap terbagikan atau tersalurkan," jelasnya. 

Dimana lanjut dia, mengenai THR ini penghitungannya sudah siap dan cukup. Sebelumnya KPPN telah meminta rinciannya. Dan memprioritaskan THR dahulu. Sehingga saat ini masih menunggu saja dari pusat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: