Pelapor yang Tersangkakan Nenek Ernaini Apresiasi Langkah Penyidik Jatanras Polda Sumsel

Pelapor yang Tersangkakan Nenek Ernaini Apresiasi Langkah Penyidik Jatanras Polda Sumsel

Pelapor yang Tersangkakan Nenek Ernaini Apresiasi Langkah Penyidik Jatanras Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co -

"Ya, kami berharap penyidik Unit 1 Jatanras Polda Sumsel  menaikan status AY yang merupakan kepala KUA Banyuasin III yang menandatangani duplikat kutipan akta nikah itu," tegasnya.

Tujuan tertentu pula, sambung Titis, karena pihak-pihak tersebut yang telah menggunakan duplikat kutipan akta nikah palsu tersebut untuk menguasai sendiri atas harta-harta peninggalan dari almarhum H Basir.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Polda Sumsel Terjunkan Tim Opsnal Jatanras ke Daerah Rawan Gejolak

BACA JUGA:Penyidik Jatanras Periksa 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang hingga Senin Malam

"Saya akan tetap terus mengawal perbuatan pidana pemalsuan ini dengan menarik orang-orang yang menyuruh dan menggunakan atas surat duplikat kutipan akta nikah palsu tersebut," tutup Titis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait