Lukai Korban dengan Pisau Rampas Motor, Pelaku Curas di Desa Jungkal Diungkap Polres OKI

Lukai Korban dengan Pisau Rampas Motor, Pelaku Curas di Desa Jungkal Diungkap Polres OKI

Kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal diungkap Polres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres OKI berhasil mengungkapkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Pampangan

Yakni tepatnya di Jalan Perkebunan Sawit Desa Jungkal. Dimana korban berinisial S (23) yang sedang mengendarai sepeda motornya menjadi korban

Peristiwa yang dialami oleh korban ini, Kamis 6 Maret 2025 sekira pukul 17.30 WIB. 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH, untuk kronologisnya dengan cara pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:4 Tahun Kabur, Komplotan Curas dan Pemerkosa yang Mengaku Anggota Pol PP di Banyuasin Ditangkap

BACA JUGA:Dua Pelaku Curas Bersenpi di OKI Diringkus Polsek Lempuing, Satu Masih Berstatus Pelajar

Rupanya, saat sedang menghentikan sepeda motor korban itu, pelaku ini dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. 

"Jadi jelas aksi pelaku ini dengan ancaman senjata tajam, membuat korban terjatuh dari sepeda motornya," ujar Kasat Reskrim, Jumat 7 Maret 2025.

Kemudian, tidak berhenti di situ, korban yang sudah terjatuh, oleh pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan.

Atas aksi pelaku ini sehingga mengakibatkan korban alami luka robek. Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban. 

BACA JUGA:Tanya Minuman Dijawab Tidak Ada, 2 Pelaku Curas di Palembang Ini Malah Keluarkan Golok, Langsung Rampas Hp

BACA JUGA:2 Hari 2 Pelaku Curas Beraksi di Palembang, Kali Ini Ibu Hamil Jadi Korban Jambret, Aksinya Terekam CCTV

"Pelaku ini setelah mendapatkan telepon genggam langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban," terang Kasat. 

Diungkapkan Kasat, atas peristiwa itu timnya langsung melakukan penyelidikan intensif. Dimana Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Haryanto SH, Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait