Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Ogan Ilir Amankan Pelaku Curanmor di Parkiran Wisma

Pelaku Curanmor di parkiran Wisma Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. --
Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya Ogan Ilir Amankan Pelaku Curanmor di Parkiran Wisma
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Penginapan Wisma Indralaya.
Pelaku, A.T (30), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diringkus di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin pada Rabu, 28 Februari 2025.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban, Jumira (34), warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, menyadari motornya yang terparkir di penginapan telah hilang.
BACA JUGA:Kembali Pelaku Curanmor Beraksi di Kota Palembang, Motor Beat Jadi Primadona
Saat memeriksa tasnya, korban juga mendapati kunci sepeda motor dan STNK telah raib, sehingga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Betung, Kabupaten Banyuasin.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P dan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Indralaya untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Parkir Sejenak Depan Warung, Motor Perempuan di Palembang Ini Digasak Pelaku Curanmor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: