Lukai Korban dengan Pisau Rampas Motor, Pelaku Curas di Desa Jungkal Diungkap Polres OKI

Kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal diungkap Polres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Pada saat pelaku diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.
"Dari pengejaran itu, anggota berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40), yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam," ucap Kasat.
BACA JUGA:Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua
BACA JUGA:Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor
Lanjutnya, namun, sayangnya untuk satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri.
"Usai ditangkap dan dilakukan interogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban S," kata Kasat.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, anggota telah berhasil menangkap pelaku curas di Pampangan kemarin dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Curas dan Pengeroyokan Bersajam Parang di Talang Putri Plaju Palembang
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Penggali Makam Nasrani Pipa Reja, Kasusnya Curas Pakai Sekop
Kapolres menyebut, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.
"Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat," jelasnya.
Kapolres menambahkan, untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: